Oleh : Annisa Fauziyyah Syahrir
Berdasarkan keputusan musyawarah Desa yang telah dilaksanakan, maka Badan Usaha milik desa ( Bumdes ) Sejahtera Mandiri Desa Lahabaru Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara menyepakati “ Budidaya ikan Nila “ sebagai kegiatan ketahanan pangan tahun 2025.
Tepatnya pada hari selasa , 29 Juli 2025 telah dilaksanakan penebaran bibit ikan nila sebanyak 12000 ekor di tambak dengan luas kurang lebih 0,5 Ha.
Penebaran bibit ikan nila dihadiri oleh Camat Kecamatan Watunohu , Kepala Desa beserta perangkat Desa Lahabaru , Bhabinkamtibmas , Babinsa , dan didampingi langsung oleh Tenaga Ahli dan Pendamping Desa P3MD .
Oleh : Annisa FS
BUMDes Lahabaru memilih ikan nila karena merupakan komoditas yang relatif mudah dibudidayakan dan memiliki permintaan pasar yang stabil.
Menurut Syahruddin, selaku Kepala Desa Lahabaru, "ikan nila sangat disukai oleh masyarakat setempat . Penjualan ikan nila dipasaran sangat cepat habis sehingga budidaya ikan nila ini sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai kegiatan ketahanan pangan"
Sebelumnya , telah dilakukan langkah awal yaitu mengenali potensi unggulan desa. Setelah potensi diidentifikasi, BUMDes Lahabaru didampingi Pendamping Desa menyusun rencana usaha yang mencakup analisis kebutuhan modal, sarana, tenaga kerja, serta target pasar.
Untuk Desa Lahabaru , dana desa 20 % sebesar Rp. 191.536.000 dengan rincian sewa tambak sebesar 75.000.000 dengan jangka waktu sewa 5 tahun. Sehingga total dana desa untuk budidaya ikan nila sebanyak Rp. 130.425.000
Adapun Kelebihan dari dana desa 20% akan di peruntukan untuk kegiatan lain ketahanan pangan yang lain Yaitu usaha distributor beras.








0 komentar:
Posting Komentar